Welcome To Library Corner

Oleh.
Daryono, S.Sos
(pustakawan UNS Surakarta)

1. Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini menuntut terhadap Joint Steering Committee for Revision AACR2 dan Committee of Princilpes for AACR2 untuk melakukan pengembangan sistem pengatalogan sesuai dengan perkembangan yang ada. Dari tuntutan tersebut tepatnya pada bulan April 2005 JSCR dan CoP mengadakan pertemuan di hicago untuk membicakan cara terbaik untuk mengembangkan kode pengatalogan yang baru untuk menggantikan AACR2. AACR yang terbit pada tahun 1978 dan telah mengalami beberapa kali revisi yang sampai saat sekarang masih digunakan sebagai standar pengatalogan sebagian besar perpustakaan di dunia telah mengalami banyak kritik, karena AACR menjadi kode pengatogan yang terlalu komplek, terlalu kuno, karena berlandaskan konsep-konsep dari zaman katalog kartu, dan terlalu sulit untuk diterapkan untuk sumber-sumber digital yang baru.
Untuk memberikan respon atau umpan balik terhadap kritikan atau masukan dari kalangan perpustakaan atau lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam penyusunan peraturan pengatalogan, maka diputuskan bahwa diperlukannya kode baru untuk menggantikan AACR2 dengan pendekatan yang berbeda dari yang ada pada draft Part 1. Untuk menandai haluan baru tersebut sepakat untuk memberikan working title yaitu RDA ( Resource Description and Access). RDA ini akan menjadi standar baru untuk deskripsi sumber dan akses yang dirancang untuk kepentingan dunia digital, RDA akan menyajikan suatu kerangka yang fleksibel untuk menhadapi tantangan mendeskripsikan sumber-sumber digital, data yang lebih mudah disesuaikan dengan struktur pangkalan data yang lebih efisien dan kompatibel dengan cantuman yang telah ada dalam katalog perpustakaan online, karena landasn RDA ada di dalam prinsip-prinsip yang ada dalam AACR.
RDA dibangun atas landasan AACR dan akan merupakan suatu perangkat petunjuk dan instruksi untuk deskripsi (resource description) dan akses yang mencakup semua jenis isi dan media dan dirancang untuk dunia digital. RDA akan menjadi suatu kerangka yang lebih fleksibel untuk menhadapi tantangan mendeskripsikan sumber-sumber digital. Standar baru ini dikembangkan terutama untuk perpustakaan, namun JSC berkonsultasi dengan komunitas lain (arsip, musium, penerbit, pendidik, pedagang buku, vendor Integrated Library Systems) supaya RDA searah dengan standar metadata yang digunakan di komunitas tersebut.
Saat ini IFLA sedang merevisi Paris Principles tahun 1961, jadi RDA dan revisi berlangsung pada waktu yang sama. RDA dan revisi Paris Principles merupakan dua projek yang terpisah, namun apa yang sedang dikerjakan dilakukan dengan saling memperhatikan, sebab kedua projek masih terkait. Antara JSC dan IFLA memang terdapat hubungan kerjasama formal, yang diperkuat oleh struktur keanggotaan dalam kelompok kerja masing-masing. Misalnya: anggota JSC berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan pertama para pakar pengatalogan dan masih tetap berpartisipasi dalam penyusunan Statement of International Cataloguing Principles.

2. RDA ( Resources Description and Access)
RDA ( Resources Description and Access) merupakan standar baru untuk mendeskripsikan sumber daya dan akses informasi yang dirancang di era digital dan berbasis web yang akan melibatkan pencipta metadata dan pengguna di luar sektor perpustakaan. RDA akan mendukung integrasi cantuman katalog perpustakaan dengan metadata yang dihasilkan oleh masayarakat lainnya.
RDA dikembangkan oleh IFLA atas dasar :
a. The International Cataloguing Principles
b. Functional Requirements for Bibliographic Record
c. Functional Requirements for Authority Data
d. For Bibliographic DescriptionInternational Standart
RDA dalam penyusunanya telah melibatkan kelompok didalam maupun diluar komunitas perpustakaan, selain kelompok kerja FRBR dan FRAD juga menjalin kerjasama dengan :
a. Dublin Core, untuk membandingkan model konseptual dan standar yang digunakan oleh masing-masing
b. Jaringan pengembangan standar MARC Library of Congress, untuk memastikan RDA kompatibilitas dengan MARC 21
c. Seksi pengatalogan IFLA, dalam rangka menjamin harmonisasi dengan standar internasional
d. Komunitas terbitan, yang telah mengembangkan daftar istilah berbasis pada standar ONIX untuk digunakan baik dalam penerbitan dan perpustakaan masyarakat.
RDA dirilis tidak dalam bentuk atau format cetak seperti AACR tetapi sebagai web-based tools yang didesain untuk kebutuhan dunia digital dengan memiliki ciri khusus sebagai berikut :
(1) Disesuaikan dengan FRBR ( Functional Requirement for Bibliographic Record) dari IFLA dan model data baru yang relevan
(2) Petunjuk untuk pencatatan data akan disajikan terpisah dari petunjuk untuk tampilan data, supaya terjadi fleksibilitas yang lebih besar untuk cantuman yang digunakan di berbagai lingkungan online
(3) Tata letak dan format lebih ramah terhadap pengguna (user-friendly), dengan petunjuk yang ditulis dalam bahasa inggris yang sederhana, maksudnya tidak hanya dimengerti oleh pustakawan aja, melainkan dapat dengan mudah dipahami oleh orang diluar pustakawan.
a. Struktur RDA
Akan ada tiga bagian atau sections utama di RDA, ditambah beberapa lampiran (untuk penggunaan huruf kapital, singkatan, kata sandang, penyajian data deskriptif dan data pengendalian titik temu) , suatu daftar istilah, dan index. Ketiga bagian utama adalah:
• Part I – Resource Description (termasuk sasaran fungsional dan prinsip-prinsip deskripsi sumber informasi)
• Part II – Relationships atau hubungan (petunjuk umum tentang hubungan-hubungan, termasuk individu, keluarga, badan korporasi, yang punya relationship dengan sumber; sitasi untuk karya berhubungan, dan petunjuk khusus untuk beberapa jenis karya tertentu)
• Part III – Access Point Control (merumuskan titik akses atau titik temu dan mencatat data yang digunakan dalam pengendalian titik temu)
Seperti halnya AACR2 dan kode pengatalogan sebelumnya, RDA juga berisi pedoman dan petunjuk yang mengatur deskripsi sumber informasi, pemilihan dan bentuk titik temu. Juga akan ada keterangan tentang rujukan (references) dan hubungan antara satu cantuman dengan yang lainnya. Yang tidak akan ditemukan adalah petunjuk tentang tajuk subyek, klasifikasi atau nomor Cutter, content designation (penanda isi) yang digunakan dalam format-format seperti MARC 21 dan mark-up languages seperti XML.
Salah satu unsur penting RDA ialah bahwa RDA menetapkan suatu garis pemisah yang jelas antara perekaman data dan penyajian data. Fokus utama RDA ialah pada pedoman dan instruksi perekaman data untuk mencerminkan atribut dan hubungan antara entitas yang didefinisikan di FRBR (Functional Requirements for Bibliographic Record)
b. Susunan RDA
Unsur-unsur deskripsi diambil dari atribut-atribut dari entitas FRBR seperti work, expression, manifestation, dan item, dan akan disusun menurut user tasks. Draft yang paling mutakhir punya susunan sebagai berikut:
• Introduction
• General guidelines for resource description
• Identification of the resource
• Technical description
• Content description
• Information on terms of availability
• Item specific information
Pungtuasi ISBD tidak akan menjadi wajib lagi seperti halnya dengan AACR2, tetapi menjadi pilihan dengan petunjuk aplikasinya di salah satu lampiran RDA.

c. FRBR dan hubungannya dengan RDA
FRBR adalah akronim Functional Requirements for Bibliographic Records. FRBR dikembangkan oleh suatu Study Group IFLA (192-1997), dan IFLA masih tetap memonitor aplikasi FRBR dan mempromosikan penggunaannya.
FRBR mencakup suatu model konseptual yang terdiri atas entitas, hubungan, dan atribut-atribut, dan mengidentifikasi sasaran spesifik yang harus terpenuhi oleh cantuman bibliografi agar bermanfaat pengguna, yaitu: menemukan, mengidentifikasi, menyeleksi, mendapatkan.
Keempat kegiatan ini dalam terminologi FRBR disebut “user tasks”. FRBR merekomendasikan sekelompok unsur yang harus ada dalam cantuman bibliografi nasional.
FRBR merupakan bagian dari landasan konseptual RDA. RDA akan:
• menggunakan terminologi FRBR apabila sesuai (misalnya menggunakan nama satuan bibliografi seperti “work”, “expression”, “manifestation”, dan “item”)
• menggunakan atribut FRBR sebagai dasar untuk unsur data tertentu dari deskripsi bibliografi
• membahas hubungan-hubungan (relationships) FRBR di Part II dari RDA
• menggunakan user tasks sebagai dasar untuk menetapkan sekelompok unsur wajib

d. Keuntungan menggunakan RDA
RDA membawa perpustakaan maju menuju era digitalisasi dengan menyediakan instruksi untuk pengatalogan bahan digital dan non digital, yang semuanya didasarkan pada AACR2 yang fokus pada kebutuhan pengguna agar mudah mencari, mengidentifikasi, memilih dan menemukan informasi yang mereka butuhkan. Ada beberapa keuntungan dalam menggunakann RDA antara lain :
(1). RDA adalah sebuah standar pengatalogan baru untuk mendeskripsikan sumber daya dan akses informasi yang dirancang untuk dunia digital.
(2). RDA berfokus pada deskripsi sumber daya informasi, bukan untuk bagaimana menampilkan informasi. Pengguna dapat menggunakan konten RDA dengan berbagai skema pengkodean, misalnya MODS ( Metadata Object Descriptions Standard), MARC 21 atau Dublin Core.
(3). RDA bersifat adaptif dan fleksibel, sehingga memungkinkan digunakan oleh masyarakat informasi lainnya diluar perpustakaan.
(4). Ketentuan RDA dapat disesuaikan, sehingga dapat digunakan untuk mengatalog jenis bahan perpustakan yang spesifik.
(5), RDA meningkatkan efisiensi pengatalogan bahan format khusus melalui online tools dapat ditemukan semua aturan yang diperlukan sesuai dengan jenis bahan apa yang akan dikatalog.
(6). RDA memungkinkan pengguna untuk menambahkan sendiri cantuman online. Demikian pula aturan interprestasi dan kebijakan kelembagaan atau jaringan dapat terintegrasi dengan RDA-online.

e. Perubahan AACR ke RDA
Kalau dikaji lebih lanjut akan ditemukan beberapa perubahan yang signifikan pada RDA bila dibanding dengan pendahulunya ACCR2 yang antara lain :
(1). Perubahan istilah-istilah yang biasa digunakan dalam AACR, misalnya dalam AACR mendefinisikan “buku” sebagai objek fisik yang merupakan kumpulan kertas terjilid, maka pada RDA menyebutnya sebagai “item”. Ketika kita menyebut buku sebagai bahan publikasi yang memiliki ISBN, RDA menyebutnya sebagai “manifestation”. Ketika kita menemukan suatu buku yang merupakan penerjemahan dari karya seseorang, RDA menyebutnya sebagai “expression”. Dan ketika kita mengatakan buku sebagai konsep isi yang menjadi dasar bagi karya-karya lain dalam berbagai versi bahasa atau ide-ide seseorang dalam sebuah buku, RDA menyebutnya “work”
(2). RDA menghapus sistem kategorisasi istilah GMD (General Material Designatio) dan SMD (Specific Material Designation) yang ada dalam AACR, dengan menggatikan tiga elemen terpisah yaitu : media category, type of carrier, dan type of content.
(3). RDA mengutamakan penekanan pada relationships antara entitas kelompok FRBR yang terhubung dengan resources, hubungan antara masing-masing karya intelektual, hubungan antara sustu karya dan penciptanya dan hubungan antara person, families, dan corporate bodies.

3. Kesimpulan :

a. RDA merupakan sistem pengatalogan baru diera digitalisasi tidak dalam format tercetak seperti AACR, namun sistem pengatalogan berbasis web yang didesain untuk kebutuhan dunia digital.
b. Walaupun RDA mengalami perubahan yang signifikan, akan tetapi penyusunanya masih berdasarkan pada prinsip-prinsip AACR2 yang berfokus pada kebutuhan pengguna agar mudah mencari, mengidentifikasi, memilih dan menemukan kembali informasi yang dibutuhkan dan mendukung berbagai metadata yang berbeda dilayanan online.
c. Format RDA tetap menggunakan format MARC, namun tata letaknya lebih ramah terhadap pengguna (user friendly) dan disertai dengan petunjuk dalam bahasa inggris yang sederhana yang mudah dipahami oleh orang diluar perpustakaan.
d. Model konseptual FRBR, FRAD, FRSAR pada RDA lebih relevan di era informasi saat ini, model ini merupakan konsep atau metadata yang dikembangkan oleh IFLA, yang dapat membantu cataloguer dalam memahami domain yang digambarkan.

4. Daftar Bacaan

Eka Kurnia to ics-isis@yahoogroup.com ; dari Muhammad Irsyad Alfatih To : referensi-maya@yahoogroup.com.

http://www.rda-jsc.org/rda.html

Sahroni, 2010 : RDA : Standar pengatalogan Bahan Perpustakaan Abad 21. Posted on September 4th.

oleh
Pramukti Narendra,SS
(pustakawan UPT Perpustakaan UNIKA SOEGIJAPRANATA Semarang)

A. Latar Belakang

Perpustakaan dewasa ini semakin hari semakin menarik untuk dibicarakan keberadaannya. Terlebih setelah muncul Undang undang nomor 43 tahun 2007 yang mengatur tentang perpustakaan, sehingga profesi pustakawan dan lembaga pepustakaan menjadi semakin jelas arah dan tujuannya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang. Sebuah perpustakaan yang dikelola secara sederhana, minimal terdiri atas dua pelayanan yang diberikan. Pelayanan itu adalah pelayanan teknis dan pelayanan pada pengguna perpustakaan.
Pelayanan pemustaka Dalam UU No 43 Tahun 2007 pasal 14 disebutkan bahwa:
(1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka.
(2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan.
(3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
(4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
(5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
(6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antar perpustakaan.
Sedangkan untuk pelayanan teknis

Adapun pelayanan teknis meliputi kegiatan teknis perpustakaan antara lain kegiatan klasifikasi dan katalogisasi.
Menurut Sulistyo-Basuki, istilah klasifikasi berarti proses pengelompokan. Sedangkan klasifikasi di perpustakaan diberi definisi sebagai penyusunan sistematik terhadap buku dan bahan pustaka lain atau katalog atau entri indeks berdasarkan subjek, dalam cara paling berguna bagi mereka yang membaca atau mencari informasi. (Sulistyo Basuki 1991, 395). Salah satu pedoman dalam penyusunan klasifikasi di perpustakaan adalah Dewey Decimal Classification/DDC yang membagi ilmu pengetahuan dalam 10 kelas utama.
Selain klasifikasi, dikenal pula kegiatan katalogisasi di perpustakaan. Kegiatan katalogisasi berkaitan dengan kegiatan mencatat keterangan fisik sebuah koleksi. Deskripsi bibliografis merupakan istilah yang dikenal berkaitan dengan kegiatan katalogisasi. Adapun pedoman untuk kegiatan katalogisasi yaitu Anglo American Cataloguing Rules yang mengatur mengenai kegiatan deskripsi bibliografis. Hasil dari kegiatan katalogisasi adalah katalog yang pada umumnya telah kita ketahui bersama.
Katalog perpustakaan dalam format tercetak dengan ukuran 7,5 cm x 12 cm dewasa ini mengalami suatu tantangan mengenai keberadaanya di masa kini dan mendatang. Kehadiran OPAC (on line public access catalog) dengan memanfaatkan bantuan komputer saat ini sudah mulai menggeser keberadaan katalog fisik yang kurang menarik dari segeri penampilan dan penggunaannya. Pengguna perpustakaan kini semakin berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Pengguna perpustakaan kini juga sudah familiar dengan pemanfaatan internet untuk melakukan pencarian informasi dan secara perlahan peranan dan fungsi perpustakaan sebagai penyedia informasi berkompetisi dengan internet.
Rumusan Masalah
Pada makalah ini penulis ingin merumuskan dua masalah pokok yang dikemukakan :
1. Bagaimanakah peran dan fungsi katalog tradisional masa kini dan yang akan datang ?
2. Bagaimanakah peranan kataloger dan katalog di era sumber daya informasi elektronik ?


Tujuan
1. Diharapkan dari makalah ini kita dapat mengetahui bagaimana keberadaan katalog di masa yang akan datang
2. dari makalah ini juga ingin penulis kemukakan tentang adakah bentuk kegiatan pengganti bagi pustakawan yang selama ini bergelut dengan kegiatan katalogisasi


Katalogisasi dan katalog perpustakan masa kini dan yang akan datang
Pertanyaan ini merupakan terjemahan lepas dari sebuah sub judul artikel presentasi dalam bahasa Inggris dengan judul Whiter Cataloging? Yang ditulis oleh Karen Coyle dalam situsnya http://managemetadata.com/

Menurut Sulistyo-Basuki (1993: 315) katalog perpustakaan adalah daftar buku dalam sebuah perpustakaan atau dalam sebuah koleksi. Di kalangan pustakawan Inggris dan Amerika dikenal beberapa peraturan pengkatalogan. Sebagai tindak lanjut kearah penyeragaman peraturan pengkatalogan pada tahun 1987 terbitlah AACR 2 (Anglo American Cataloguing Rules ) sebagai hasil kerjasama antara America Library Association (ASO), Library Association (Inggris), Library of Congress dan Canadian Library Association.
Adapun tujuan katalog menurut Sulistyo-Basuki (1993, 316) adalah:
1. Memungkinkan seseorang menemukan sebuah buku yang diketahui berdasarkan :
a. pengarangnya
b. judulnya
c. subjeknya

2. Menunjukkan buku yang dimiliki perpustakaan
a. oleh pengarang tertentu
b. berdasarkan subjek tertentu
c. dalam jenis literatur tertentu

3. Membantu dalam pemilihan buku
a. berdasarkan edisinya
b. berdasarkan karakternya (sastra ataukah topik)

Katalog tercetak yang ada selama ini,adalah bentuk katalog standard yang didalamnya berisi informasi deskripsi bibliografis sebuah buku. Kartu katalog berukuran 7,5 x 12,5 cm .kartu ini kemudian dijajarkan dalam laci katalog sesuai dengan entrinya yaitu kartu katalog judul, kartu katalog pengarang, kartu katalog subyek.

Kartu katalog merupakan salah satu sarana temu balik informasi yang tersedia di perpustakaan. Di dalam kartu katalog terdapat informasi deskripsi bibliografis dari sebuah buku koleksi di perpustakaan.
Garis besar susunan deskripsi yang menjadi isi sebuahkatalog adalah sebagai berikut: (Sulistyo-Basuki 1993, 335)
1. Daerah Judul pengarang
2. daerah edisi
3. daerah keterangan penerbit
4. daerah keterangan fisik
5. daerah seri monografi
6. daerah catatan
7. daerah ISBN dan harga
Penggunaan katalog dewasa menurut penulis telah mengalami suatu pergeseran yang disebabkan pengaruh kemajuan teknologi informasi dengan kehadiran internet dan sumber daya digital yang ada di dalamnya.
Tentang masa depan katalog ada sebuah pendapat yang dikemukakan oleh Michael Gorman. menurut Gorman, masa depan katalog berhubungan dengan pentingnya menunjukkan struktur bibliografi untuk masa depan perpustakaan, bahwa perpustakaan adalah komponen penting dari pendidikan, pembelajaran dan literasi, masyarakat membutuhkan perpustakaan untuk belajar, warga negara yang terdidik untuk mengembangkan, berkembang, dan bertahan hidup.kami pustakawan memiliki sarana, pengalaman dan kemampuan untuk melestarikan pengetahuan dan informasi dengan dicatat dalam skala global untuk mewujudkan cita cita terbentuknya Universal Bibliographic Control dan memainkan peran penting kami dalam kemajuan kemanusiaan dan pengembangan perlindungan peradaban manusia. Khususnya untuk para kataloger, masa depan adalah tantangan dan cerah. Kita harus mempertahankan struktur bibliografi, bahwa kita telah membangun, memperluas dan mengembangkannya dalam dua cara. Yang pertama yaitu memastikan bahwa dokumen elektronik yang ada diatur dan disimpan sehingga dokumen itu tersedia bagi generasi mendatang. Kedua dengan peningkatan standar bibliografi di seluruh dunia dan memastikan bahwa seluruhnya mencapai level standard yang memungkinkan terciptanya suatu tingkatan kerjasama global. Beberapa berpendapat bahwa katalogisasi dan tenaga pengatalog akan dianggap usang— saya percaya pada kondisi sebaliknya yang benar—dan bahwa pengatalog akan punya peran yang makin penting dalam kegiatan perpustakaan dan masyarakat pada umumnya.
Lalu, apa yang harus kita tinggalkan ?
Bertolak dari pendapat diatas, bahwa salah satu tugas kataloger adalah pengelolaan dokumen elektronik yang dewasa ini tersedia dengan sangat melimpah ruah di internet, maka dapatlah dikatakan bahwa tugas kataloger masih dibutuhkan untuk mengelola berbagai dokumen baik tercetak maupun elektronik. Dokumen elektronik diperoleh dari berbagai pangkalan data elektronik yang tergabung dalam internet. Demikian pula perpustakaan masa kini juga mengikuti kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Pandangan sistem baru di Perpustakaan

Kepustakawanan memang lahir dan besar dalam lingkungan tradisi teks linear, terutama dalam bentuk buku, dengan semua ciri dan tata tertibnya. Sampai waktu yang sangat lama, buku adalah satu satunya koleksi perpustakaan besar di dunia. Semua sistem dan tata kerja perpustakaan didasarkan pada sifat buku dan perilaku pemakai buku (pembaca). Mulai dari ruang, sampai tata cara peminjaman, sampai ke sistem simpan dan temu kembalinya, semuanya berbasis buku. Akibatnya tidak jarang perpustakaan terjebak sendiri oleh kelambatan pengolahan koleksi dan kecanggungan sistem temu baliknya. Ketika proliferasi kegiatan ilmiah semakin spesifik dan ketika kecepatan permintaan informasi semakin meningkat, maka kepustakawanan harus mengubah orientasi agar mampu terus berfungsi di lingkungannya. Kepustakawanan khusus (special librarianship) merupakan salah satu solusi. Pada saat yang hampir bersamaan dengan kepopuleran kepustakawanan khusus, para teknolog menghadirkan komputer dan teknologi telekomunikasi baru. Seperti yang telah kita ketahui bersama, teknologi komputer pada dasarnya adalah teknologi pengolahan dan pengelolaan informasi – teknologi yang bekerja berdasarkan masukan informasi dan menghasilkan luaran berupa informasi pula. Penggunaan komputer untuk pengelolaan informasi segera menjadi solusi teknologi bagi upaya kepustakawanan dalam mengubah orientasinya. (Putu Laxman Pendit 2007, 4-5)
Dari mana pustakawan mengawali perpindahan orientasinya :
Menurut Karen Coyle dalam situsnya http://managemetadata.com/ perpustakaan masa kini sudah saatnya untuk berorientasi pada platform yang berbasis web. Hal ini karena memungkinkan dilakukannya :
1. eksplorasi berbagai sarana dan teknik untuk berbagi data bibliografi pada level jaringan
2. berkembangnya standar pelayanan perpustakaan yang cepat dalam format yang dapat dibaca oleh mesin khususnya yang dikembangkan di dalam web
3. Menyediakan akses yang standar melalui registrasi atau tersedianya web yang standar sehingga dapat diakses dan digunakan oleh seluruh aplikasi web.


Untuk itu maka dibutuhkan satu cara pandang baru yang dikembangkan dalam sebuah sistem di perpustakaan berhubungan dengan pengembangan sistem yang mampu saling terhubung khususnya dalam cantuman bibliografi. Selain itu juga mendorong peningkatan sistem perpustakaan yang menyediakan pula kemampuan untuk terhubung ke berbagai pangkalan data yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan (sebagai contoh amazon, wikipedia) dan dalam waktu yang sama mencari peluang untuk mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan dengan berbagai entitas komersial dan akan memperoleh manfaat dari berbagai upaya ini.

Lebih lanjut dikatakan bahwa data akan memperkaya sebuah perpustakaan, yaitu dengan mengembangkan suatu sistem perpustakaan yang dapat menerima berbagai masukan dari pengguna dan berbagai data non-perpustakaan tanpa mengganggu integritas data perpustakaan yang telah dibuat. Perlu mengenali pula pihak pihak yang memberikan kontribusi data kepada perpustakaan dengan tetap tidak melakukan tindakan yang melanggar keamanan data di perpustakaan. Mengembangkan metode untuk memandu pengguna melalui teknik penandaan yang menunjukkan pada kosakata entri.

Katalogisasi Masa Depan

Mengamati berbagai kemajuan di bidang sumberdaya digital dan melimpah ruahnya informasi yang berkembang di dalamnya. Kita berada di abad 21 dengan segala kemajuan yang telah kita alami khususnya di bidang teknologi informasi. Perpustakaan abad 21 juga mengalami banyak perubahan khususnya di bidang pengelolaan sumberdaya informasi yang beragam.
Maka jika pada era masa lalu pustakawan bergelut dengan tinta dan kertas, tugas pustakawan adalah membuat cantuman bibliografi untuk disusun dalam katalog lokal, sekarang tugasnya ialah membuat cantuman yang cocok untuk suatu katalog universal untuk sumber sumber berbasis web. (Putu Laxman Pendit 2007, 200) membicarakan sumber sumber berbasis web, maka tidak terlepas dari peran metadata. Nah apa metadata itu ?
Metadata adalah data tentang data (Putu Laxman Pendit: 2007, 200). Salah satu definisi metadata yang lebih rinci berbunyi metadata adalah data yang (1) terstruktur, (2) ditandai dengan kode agar dapat diproses oleh komputer, (3) mendeskripsikan ciri-ciri satuan satuan pembawa informasi dan (4) membantu identifikasi, penemuan, penilaian dan pengelolaan satuan pembawa informasi tersebut. Cantuman bibliografi berformat MARC adalah metadata.

Cantuman metadata yang lazim kita kenal yaitu Dublin Core yang mendeskripsikan metadata dalam
Katalogisasi masa depan lebih berkaitan erat dengan pengelolaan sumber informasi yang berasal dari bahan non buku. Sumber informasi dari bahan non buku sekarang ini banyak sekali menjejali perpustakaan. Ketika buku yang dicari tidak ditemukan, maka pengguna akan mencari alternatif sumber informasi lain yang bisa memenuhi kebutuhan informasinya.

Ketika sumber sumber informasi (information resources) yang tersimpan di perpustakaan dan lembaga serupa tidak lagi terbatas pda monograf, terbitan berseri, bahan audio visual dan format lain yang masih analog, “pra-komputer atau “nir-komputer” system-sistem dan praktek-praktek pengatalogan yang asal mulanya didesain dan dikembangkan untuk pengatalogan buku harus disesuaikan dengan drastis. Metadata diharapkan bisa menjadi salah satu sarana untuk menjinakkan pertumbuhan liar akibat ekposi, revolusi dan proliferasi ini. Pengatalogan tradisional tidak cukup. Pengatalogan tradisional menghasilkan data deskriptif yang masih tetap diperlukan, khususnya untuk proses resource discovery, namun pengatalogan ini tidak dapat menampung berbagai data lain yang amat penting (Putu Laxman Pendit: 2007, 205).


RDA Resource Description and Access

Kegiatan katalogisasi dewasa ini masih berpedoman pada pedoman yang kita kenal dengan nama AACR2 atau Anglo American Cataloguing Rules 2 yang merupakan pedoman bagi kataloger dalam deskripsi bahan perpustakaan. Peraturan AACR telah digunakan oleh katoger dalam mendeskripsikan bahan perpustakaan. Selain AACR, kita kenal juga sebuah sarana untuk pengelolaan informasi yang berasal dari sumber digital. Yang selanjutnya pengelolaan sumber digital ini disebut sebagai metadata. Metadata yang banyak digunakan untuk pengelolaan sumber digital antara lain Dublin Core. Sejak awal dublin core dimaksudkan sebagai skema metadata yang dapat dipakai di semua negara, oleh semua jenis komunitas, institusi, dan untuk semua jenis informasi. (Putu Laxman Pendit: 2007, 208)
Format dublin core kini menjadi salah satu format metadata yang juga dikembangkan di Indonesia untuk berbagai data digital.

Kini, dunia perpustakaan dan informasi kembali diajak untuk mendiskusikan topik baru berkaitan dengan hadirnya sebuah format baru deskripsi yang dikenal dengan Resource Description and Access atau RDA resmi menggantikan AACR,
setelah mulai di implementasikan tahun 2010 oleh perpustakaan di AS,
Inggris, Kanada, Selandia Baru, Australia dan akan menyusul Jerman dan
Perancis. Negara-negara lainnya di Asia seperti Singapura, Malaysia,
Thailand, Jepang, China masih dalam proses persiapan
pengimplementasian sistem ini, mungkin termasuk juga PNRI.

RDA dirilis tidak dalam format tercetak seperti AACR tetapi sebagai
web-based tools yang didesain untuk kebutuhan dunia digital dan bisa
dicustomised sesuai dengan besar-kecilnya perpustakaan, jenis
perpustakaan, kebijakan perpustakaan, dll. Meskipun terdapat banyak
perubahan signifikan, RDA dibangun di atas fondasi AACR yang telah
lama digunakan oleh pustakawan untuk menghasilkan jutaan records di
seluruh dunia sejak diterapkan lebih dari beberapa dekade.


Mengapa RDA?

AACR yang selama ini digunakan dibuat berdasarkan pengkategorian jenis
bahan pustaka. Dalam AACR ada bab-bab khusus untuk buku, terbitan
berseri, sound recording, motion pictures, electronic resources, dll.
Struktur masing-masing bab dibuat berdasarkan 8 area yang ada
dideskripsikan dalam ISBD. Saat ini, perbedaan jenis pustaka semakin
kabur seiring perkembangan teknologi informasi dan multimedia.


AACR dikembangkan di era katalog kartu dan banyak terminologi dalam
AACR yang digunakan saat ini masih merefleksikan situasi tersebut,
seperti misalnya “heading”, “main entry”, dan “added entry”.
Modifikasi istilah sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini
dianggap belum cukup untuk menjadikan AACR relevan dengan dunia
digital.

RDA dibuat berdasarkan model konseptual Functional Requirements for
Bibliographic Records (FRBR), Functional Requirement for Authority
Data (FRAD), dan Functional Requirement for Subject Authority Records
(FRSAR). Model ini merupakan konsep entities, relationship, and
attributes atau metadata yang dikembangkan oleh IFLA.


Model konseptual dipandang lebih relevan di era informasi saat ini
karena dapat membantu memahami domain yang digambarkan. Dalam RDA
tugas cataloguer antara lain,

1. Mengidentifikasi dan mendefisinikan hal-hal yang penting (entities)
2. Mengidentifikasi dan mendefinisikan hubungan (relationship) antar entities
3. Mengidentifikasi dan mendefinisikan attribute yang merupakan karakter dari entities.



Sebagai contoh untuk relationship antar entities, dalam record RDA
cataloguer dapat membuat “The fellowship of the ring” memiliki sequel
“the two towers”; atau mendefinisikan Frank Seiberling adalah pendiri
Goodyear Tire and Rubber Co.


Struktur RDA
RDA dikelompokan menjadi tiga model konseptual:

I. FRBR atau konsep entitas, terdiri dari
A. Work, core elements:
1. Title of work
2. Date of work
3. Place origin of the work
4. Form of work
5. Other distinguishing characteristic of the work
6. Identifier for the work
7. Medium of performance
8. Dll.
B. Expression, core elements:
1. Date of expression
2. Language of expression
3. Content type
4. Identifier for the expression
5. Accessibility content
6. Illustrative content
7. Form of notation
8. Source consulted
9. Status of identification
10. Dll.
C. Manifestation, core elements:
1. Title
2. Distribution statement
3. Manufacture statement
4. Publication statement
5. Copyright date
6. Carrier type
7. Media type
8. Dimensions
9. URL
10. Preferred citation
11. Note
12. Terms of availability
13. Contact information
14. Restriction on use
15. Restriction on access
16. Production statement
17. Digital file characteristic
18. Mode of issuance
19. Frequency
20. Font size
21. Book format
22. Dll.
D. Item
1. Custodial history of item
2. Immediate source of acquisitions of item
3. Item-specific characteristic
4. Dll.


Istilah work, expression, manifestation, dan item adalah untuk
memperjelas istilah membingungkan yang ada di dalam cataloguing rules.
Misalnya, ketika kita mendefinisikan “buku” sebagai objek fisik yang
merupakan kumpulan kertas terjilid, maka RDA menyebutnya sebagai
“item”.


Ketika kita mengatakan buku sebagai jenis bahan publikasi yang berada
di toko buku dan memiliki ISBN, RDA menyebutnya sebagai
“manifestation”. Ketika kita mendapatkan suatu buku yang merupakan
penerjemahan atau variasi dari karya seseorang, RDA menyebutnya
sebagai “expression”. Dan ketika kita mengatakan buku sebagai konsep
isi yang menjadi dasar bagi karya-karya lain dalam berbagai versi
bahasa atau ide-ide seseorang dalam sebuah buku, RDA menyebutnya
sebagai“work.”


Bila didefinisikan lebih lanjut, Work adalah karya intelektual atau
artistic seseorang yang masih merupakan entitas abstrak. Misalnya LOTR
oleh Tolkien. Expression adalah realisasi suatu karya dalam format
tertentu, misalnya suatu bahasa. Seperti juga Work, Expression masih
merupakan konsep abstrak. Manifestation adalah perwujudan fisik dari
expression suatu karya. Misalnya seluruh edisi LOTR di edit oleh
Harold Bloom dan diterbitkan Roundhouse tahun 2001. Manifestation
direpresentasikan dalam bibliographic record. Sedangkan Item adalah
eksemplar dari Manifestation, atau biasa yang disebut sebagai copy.



II. FRAD, terdiri dari
A. Persons
1. Name of the persons
2. Fuller form of name
3. Date associated with the the person
4. Identifier for the person
5. Field of activity of the person
6. Profession or occupation
7. Biographical information
8. Language of the person
9. Gender
10. Affiliation
11. Address of the person
12. Place of birth
13. Place of death
14. Place of residence
15. Source consulted
16. Dll.

B. Families
1. Name of the family
2. Place associated with the family
3. Prominent member of the family
4. Hereditary title
5. Familiy history
6. Dll.

C. Corporate Bodies
1. Name of the corporate body
2. Associated institution
3. Identifier for corporate body
4. Corporate history
5. Number of a conference
6. Dll.


III. FRSAR
A. Concepts
B. Objects
C. Event
D. Places


Perubahan siginfikan lain yang ada di RDA jika dibandingkan
pendahulunya, AACR adalah RDA mengkonsultasi pengembangan sistem
kategorisasi dengan perpustakaan dan penerbit. Kategorisasi ini akan
menghapus istilah GMDs dan SMDs yang digunakan dalam AACR dengan
menggantinya dengan tiga elemen terpisah : media category, type of
carrier, dan type of content.


Pada RDA penekanan pada relationships juga diutamakan, antara lain:
1. Kaitan antara entitas kelompok FRBR yang terhubung dengan resource
2. Hubungan antar masing-masing karya intelektual
3. Hubungan antara suatu karya dan penciptanya
4. Hubungan antara persons, families, dan corporate bodies.


Penutup

Dari berbagai pendapat yang ada maka dapat penulis ungkapkan pendapat bahwa masa depan kegiatan kataloger tetap ada di perpustakaan, kataloger di perpustakaan tetap dibutuhkan untuk mengelola berbagai data dan informasi yang berkembang di perpustakaan. Pengembangan diri dan kemampuan kataloger malah semakin dituntut lebih luas lagi dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang cukup dinamis dalam kegiatan perpustakaan.


Daftar Pustaka

Indonesia. Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007

Sulistyo-Basuki. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia, 1993.

Putu Laxman Pendit. Perpustakaan Digital: perspektif perpustakaan perguruan tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto, 2007

Karen Coyle, Gordon Dunsire. Trepidation or anticipation, the future of cataloguing and catalogers. www.slideshare.net/…/the-future-o-cataloging-and-catalogers-presentation-
Michael Gorman. What is the future of cataloguing and cataloguers? http://archive.ifla.org/IV/ifla63/63gorm.htm, diunduh 27 Oktober 2010
Muhammad Irsyad Alfatih. Resource Description and Access atau RDA resmi menggantikan AACR
Echols, John M. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1991.
RDA: Resource Description & Access. http://www.rdatoolkit.org/, diunduh 28 OKtober 2010

;;
Olah Data Statistik
(024) 74000680
 
 
 
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA